Ibnu Umar berkata, Rasulullah SAW suatu hari berdekatan dengan ku dan ia
memegang pundakku sambil bersabda: 'Jadilah engkau di dunia ini seolah-olah
orang asing atau seperti orang yang menyebrang jalan'".
Penjelasan:
Hadis di atas mengandung satu pesan bahwa kita jangan terlena oleh kehidupan
duniawi beserta pernak pernik lainnya. Rasulullah SAW menganjurkan kita agar
dapat menjalani hidup layaknya orang asing yang selalu berpikir untuk pulang.
Atau seperti ungkapan berikutnya, "Jadilah kita seperti seorang penyeberang
jalan".
Cinta
adalah salah satu pesan agung yang Allah sampaikan kepada umat manusia sejak
awal penciptaan makhluk-Nya. Dalam salah satu hadis yang diterima dari Abu
Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, ''Ketika Allah mencipta makhluk-makhluk-Nya
di atas Arsy, Dia menulis satu kalimat dalam kitab-Nya, 'Sesungguhnya cinta
kasihku mengalahkan amarahku'.''(HR Muslim). Atau dalam versi yang lain,
''Sesungguhnya cinta kasihku mendahului amarahku.'' (HR Muslim).
Dalam kehidupan manusia, cinta sering direfleksikan dalam bentuk dan tujuannya yang beragam. Ada dua bentuk cinta. Pertama, cinta karena Allah. Kedua, cinta karena manusia. Seseorang yang mencintai orang lain karena Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mengarahkan cinta itu sebagai media efektif untuk saling memperbarui dan saling introspeksi diri, sudah sejauh mana pengabdian kita kepada Allah. Cinta model ini akan berujung pada kepatuhan total dan ketundukan tulus, bahwa apa yang dilakukannya adalah semata-mata karena pembuktian cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Seseorang yang mencintai orang lain karena manusia, akan banyak menimbulkan persoalan serius. Cinta ini sifatnya singkat, karena cinta model ini biasanya muncul karena dorongan material dan hawa nafsu. Dua hal yang sering membuat manusia lalai dalam kenikmatan duniawi.
Rabi'ah al-Adawiyah, seorang tokoh sufi terkemuka, suatu ketika pernah berlari-lari di jalan sambil membawa seember air dan api. Ketika ditanya oleh seseorang tentang apa yang sedang dilakukannya, Rabi'ah tegas menjawab bahwa ia membawa air untuk menyiram api neraka, dan membawa api untuk membakar surga. Rabi'ah memberikan alasan, bahwa hanya karena niat ibadah untuk memperoleh surga dan terhindar dari api neraka inilah, kebanyakan manusia melupakan tujuan hakiki ibadahnya. Padahal, ibadah bukanlah bertujuan untuk memperoleh surga atau menghindari neraka. Ibadah merupakan bentuk cinta tulus ikhlas kepada Allah semata.
Pergaulan hidup juga mesti dilandasi cinta. Dengan itu, kehidupan akan berjalan harmonis dan langgeng. Cinta yang diajarkan Allah SWT adalah cinta yang berujung pada keabadian, karena Allah sendiri adalah Zat yang abadi dan tak pernah rusak. Maka, keabadian, keharmonisan, dan kesejahteraan umat manusia akan tercapai jika cinta yang ada pada diri manusia ditujukan semata-mata karena Allah. Allah SWT sendiri yang mengingatkan manusia, bahwa Dia tidak akan pernah mendahulukan amarah-Nya. Cinta Allah yang menyebar di alam semesta inilah yang menjadi bukti bahwa keharmonisan itu benar-benar terjadi.
Seseorang yang tidak melakukan cinta model yang Allah SWT ajarkan tidak akan berhasil mendapatkan cinta Allah. Dalam salah satu hadisnya, Rasulullah SAW bersabda, ''Siapa yang tidak mencintai manusia, maka ia tidak akan Allah cintai.'' (HR Al-Bukhari). Model cinta yang Allah ajarkan adalah cinta tertinggi, kerena selain berakibat pada kebahagiaan abadi di akhirat, imbasnya bagi kehidupan dunia pun akan terasa. Wallahu a'lam.
republika
Dalam kehidupan manusia, cinta sering direfleksikan dalam bentuk dan tujuannya yang beragam. Ada dua bentuk cinta. Pertama, cinta karena Allah. Kedua, cinta karena manusia. Seseorang yang mencintai orang lain karena Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mengarahkan cinta itu sebagai media efektif untuk saling memperbarui dan saling introspeksi diri, sudah sejauh mana pengabdian kita kepada Allah. Cinta model ini akan berujung pada kepatuhan total dan ketundukan tulus, bahwa apa yang dilakukannya adalah semata-mata karena pembuktian cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Seseorang yang mencintai orang lain karena manusia, akan banyak menimbulkan persoalan serius. Cinta ini sifatnya singkat, karena cinta model ini biasanya muncul karena dorongan material dan hawa nafsu. Dua hal yang sering membuat manusia lalai dalam kenikmatan duniawi.
Rabi'ah al-Adawiyah, seorang tokoh sufi terkemuka, suatu ketika pernah berlari-lari di jalan sambil membawa seember air dan api. Ketika ditanya oleh seseorang tentang apa yang sedang dilakukannya, Rabi'ah tegas menjawab bahwa ia membawa air untuk menyiram api neraka, dan membawa api untuk membakar surga. Rabi'ah memberikan alasan, bahwa hanya karena niat ibadah untuk memperoleh surga dan terhindar dari api neraka inilah, kebanyakan manusia melupakan tujuan hakiki ibadahnya. Padahal, ibadah bukanlah bertujuan untuk memperoleh surga atau menghindari neraka. Ibadah merupakan bentuk cinta tulus ikhlas kepada Allah semata.
Pergaulan hidup juga mesti dilandasi cinta. Dengan itu, kehidupan akan berjalan harmonis dan langgeng. Cinta yang diajarkan Allah SWT adalah cinta yang berujung pada keabadian, karena Allah sendiri adalah Zat yang abadi dan tak pernah rusak. Maka, keabadian, keharmonisan, dan kesejahteraan umat manusia akan tercapai jika cinta yang ada pada diri manusia ditujukan semata-mata karena Allah. Allah SWT sendiri yang mengingatkan manusia, bahwa Dia tidak akan pernah mendahulukan amarah-Nya. Cinta Allah yang menyebar di alam semesta inilah yang menjadi bukti bahwa keharmonisan itu benar-benar terjadi.
Seseorang yang tidak melakukan cinta model yang Allah SWT ajarkan tidak akan berhasil mendapatkan cinta Allah. Dalam salah satu hadisnya, Rasulullah SAW bersabda, ''Siapa yang tidak mencintai manusia, maka ia tidak akan Allah cintai.'' (HR Al-Bukhari). Model cinta yang Allah ajarkan adalah cinta tertinggi, kerena selain berakibat pada kebahagiaan abadi di akhirat, imbasnya bagi kehidupan dunia pun akan terasa. Wallahu a'lam.
republika
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Bolehkan seorang pria mengenakan cincin emas, meskipun itu berupa cincin kawin?
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Nazmi - Jakarta Timur
Jawab:
Mbak Nazmi,
Para Ulama' (Syafi'iyah, Hanafiyah, Malikiah dan Hanbaliyah) bersepakat mengharamkan cincin emas dipakai lelaki. Ini berdasarkan hadis Nabi saw "Emas dan sutra halal bagi perempuan ummatku dan haram bagi laki-lakinya." [HR. At-Tirmizi]
Hadis lain mengisahkan bahwa pada suatu hari Rasulullah saw melihat seorang laki-laki memakai cincin dari emas, lantas Rasulullah melepasnya dan melemparkannya sembari berkata "Sengajakah seseorang di antara kalian memakai api dengan meletakkannya di tangan?" [HR. Muslim]. Ini tak ada bedanya dengan emas putih, karena emas putih juga sama nilainya dengan emas biasa.
Pengharaman ini tidak mengecualikan cincin pertunangan atau lainnya. Demikian, Wallahua'lam bisshawaab.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Mutamakkin Billa & Arif Hidayat
pesantrenvirtual.com
Bolehkan seorang pria mengenakan cincin emas, meskipun itu berupa cincin kawin?
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Nazmi - Jakarta Timur
Jawab:
Mbak Nazmi,
Para Ulama' (Syafi'iyah, Hanafiyah, Malikiah dan Hanbaliyah) bersepakat mengharamkan cincin emas dipakai lelaki. Ini berdasarkan hadis Nabi saw "Emas dan sutra halal bagi perempuan ummatku dan haram bagi laki-lakinya." [HR. At-Tirmizi]
Hadis lain mengisahkan bahwa pada suatu hari Rasulullah saw melihat seorang laki-laki memakai cincin dari emas, lantas Rasulullah melepasnya dan melemparkannya sembari berkata "Sengajakah seseorang di antara kalian memakai api dengan meletakkannya di tangan?" [HR. Muslim]. Ini tak ada bedanya dengan emas putih, karena emas putih juga sama nilainya dengan emas biasa.
Pengharaman ini tidak mengecualikan cincin pertunangan atau lainnya. Demikian, Wallahua'lam bisshawaab.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Mutamakkin Billa & Arif Hidayat
pesantrenvirtual.com
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Langsung saja ustadz,
Ana pernah membaca sebuah artikel pada sebuah koran terbitan ibu kota tentang musik sebagai upaya untuk merangsang kecerdasan bayi dalam kandungan, yang katanya memang demikian dari beberapa survey.
Ana memahami bahwa soal musik masih kontroversial, tapi jelas untuk musik yang mengundang sahwat, menimbuklkan lamunan ataupun dijadikan sebagai sarana ibadah (supaya bisa fly kaya orang mabuk) itu sih tidak diperkenankan. Adapun yang untuk memberi semangat berislam, untuk pernikahan itu boleh. Tapi dalam kasus ini, saya pernah mendengar bahwa yang islami itu yang sering-sering diperdengarkan bacaan al-quran.
Yang ana tanyakan:
Bagaimana menurut islam yang benar tentang musik? Bagaiman menyikapi musik untuk merangsang kecerdasan bayi dalam kandungan. (apa tidak bertentangan)?
Semoga allah memberi hidayah kepada kita semua.
Muhammad Anas
Jawab:
Musik termasuk sesuatu yang dibolehkan karena tidak ada nas (Qur'an-Hadis) yang secara tegas mengharamkannya. Ada kaidah fikh "al-ashlu fil asyya' al-ibahah" (asal sesuatu itu boleh-boleh saja). Adapun silang pendapat di antara ulama, dalam hal ini bermuara pada perbedaan penafsiran nas-nas yang mendasari masing-masing pendapat.
Para Ulama yang mengharamkan musik, mendasarkan pendapatnya pada firman Allah swt:
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. [QS. Luqmaan:6]
Musik/lagu dikategorikan sebagai "perkataan yang tidak berguna" pada ayat tersebut.
Namun penafsiran ini oleh sebagian ulama tidak dibenarkan, karena ayat tersebut masih bermuatan umum, ketegasan maknanya (hingga bisa mengharamkan musik) membutuhkan nas lain untuk menopangnya. Nabi saw sendiri tidak melarang mendengarkan lagu/musik, demikian juga para sahabat.
Kontek ayat di atas, lebih menegaskan beratnya hukuman, bahkan sampai kekafiran bagi yang mengolok-olok agama Allah.
Ayat lain yang juga dijadikan dasar pengharaman ini adalah al-Qashash ayat 55. "Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: 'Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu. Kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil'." (QS. 28:55)
Para ulama menafsirkan "laghw" (perkataan yang tidak manfaat) pada ayat itu sebagai perkataan yang jelek, olokan, makian dan semacamnya. Makna ini lebih mendekati kontek ayat sebelumnya. Ayat lain yang sepadan adalah ayat 63 surat al-Furqan : "Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan." [QS. 25:63]
Jika musik/lagu dikategorikan sebagai "laghw", ayat tsb tidak berarti mengharamkan musik/lagu, bahkan boleh-boleh saja mendengarkannya. Dengan demikian ayat ini tidak cukup kuat dijadikan dasar pengharaman musik/lagu.
***
Aisyah ra mengisahkan seorang perempuan bernyanyi di samping seorang sahabat dari Anshar, kemudian Nabi saw berkata. "Hai Aisyah, itu bukanlah main-main, karena orang-orang Anshar memang mengagumi hal itu." [HR. Bukhari dan Ahmad]
Demikian juga Sahabat Amir bin Sa'ad mengisahkan. "Aku mendatangi Qardzah bin Ka'ab dan Abi Mas'ud al-Anshari pada suatu pesta perkawinan, kulihat beberapa hamba sedang bernyanyi. Kemudian aku menegurnya. "Adakah sahabat Nabi saw, ahli perang badar melakukan hal ini di antara kalian?" Mereka menjawab: "Duduklah, kalau suka, dengarkan bersama kami. Kalau tidak pergilah. Kita telah diberi keringanan dalam pesta pernikahan." [HR. Nasa'i dan Hakim]
Imam As-Syaukani dalam Naylul Authar menyebutkan, masyarakat Madinah dan para ulama yang sependapat dengan mereka, serta ahli sufi, memberikan keringanan dalam hal lagu, meski menggunakan alat musik. Demikian juga Abu Mansour al-Baghdadi al-Syafi'i dalam bukunya As-Simaa' menyebutkan, Sahabat Abdullah bin Ja'far berpendapat tidak ada masalah dengan lagu, ia mendengarkan lagu-lagu yang dipetik hambanya. Hal itu Ia lakukan pada masa kekhalifahan Ali ra. Begitu juga sahabat lainnya, Kadhi Syureih, Sa'id bin al-Musayyab, Atha' bin Abi Rabah, Az-Zuhri dan al-Sya'bi.
***
Berdasar pemaparan di atas, saya kira sikap kita terhadap musik yang digunakan utk merangsang kecerdasan bayi ya tak apa-apa.
Namun yang patut diiangat, meski musik/lagu dibolehkan, bahwa kita perlu mendudukkan segala sesuatu itu pada batas-batas normalnya. Sehingga tidak cendrung berlebihan dan bahkan menjerumuskan. Tidak semua musik/lagu dibenarkan dalam timbangan etika agama, terutama musik/lagu yang lebih mengesankan nuansa maksiatnya, kata-kata kotor dan purno, dari pada musik/lagu sebagai seni. Dalam hal ini kita perlu terus merawat hati-nurani dari hal-hal yang menyebabkan kemerosotan moral. Semua itu kembali pada niat.
Demikian, Wallahua'lam bisshawaab.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Mutamakin Billa
pesantrenvirtual.com
Langsung saja ustadz,
Ana pernah membaca sebuah artikel pada sebuah koran terbitan ibu kota tentang musik sebagai upaya untuk merangsang kecerdasan bayi dalam kandungan, yang katanya memang demikian dari beberapa survey.
Ana memahami bahwa soal musik masih kontroversial, tapi jelas untuk musik yang mengundang sahwat, menimbuklkan lamunan ataupun dijadikan sebagai sarana ibadah (supaya bisa fly kaya orang mabuk) itu sih tidak diperkenankan. Adapun yang untuk memberi semangat berislam, untuk pernikahan itu boleh. Tapi dalam kasus ini, saya pernah mendengar bahwa yang islami itu yang sering-sering diperdengarkan bacaan al-quran.
Yang ana tanyakan:
Bagaimana menurut islam yang benar tentang musik? Bagaiman menyikapi musik untuk merangsang kecerdasan bayi dalam kandungan. (apa tidak bertentangan)?
Semoga allah memberi hidayah kepada kita semua.
Muhammad Anas
Jawab:
Musik termasuk sesuatu yang dibolehkan karena tidak ada nas (Qur'an-Hadis) yang secara tegas mengharamkannya. Ada kaidah fikh "al-ashlu fil asyya' al-ibahah" (asal sesuatu itu boleh-boleh saja). Adapun silang pendapat di antara ulama, dalam hal ini bermuara pada perbedaan penafsiran nas-nas yang mendasari masing-masing pendapat.
Para Ulama yang mengharamkan musik, mendasarkan pendapatnya pada firman Allah swt:
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. [QS. Luqmaan:6]
Musik/lagu dikategorikan sebagai "perkataan yang tidak berguna" pada ayat tersebut.
Namun penafsiran ini oleh sebagian ulama tidak dibenarkan, karena ayat tersebut masih bermuatan umum, ketegasan maknanya (hingga bisa mengharamkan musik) membutuhkan nas lain untuk menopangnya. Nabi saw sendiri tidak melarang mendengarkan lagu/musik, demikian juga para sahabat.
Kontek ayat di atas, lebih menegaskan beratnya hukuman, bahkan sampai kekafiran bagi yang mengolok-olok agama Allah.
Ayat lain yang juga dijadikan dasar pengharaman ini adalah al-Qashash ayat 55. "Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: 'Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu. Kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil'." (QS. 28:55)
Para ulama menafsirkan "laghw" (perkataan yang tidak manfaat) pada ayat itu sebagai perkataan yang jelek, olokan, makian dan semacamnya. Makna ini lebih mendekati kontek ayat sebelumnya. Ayat lain yang sepadan adalah ayat 63 surat al-Furqan : "Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan." [QS. 25:63]
Jika musik/lagu dikategorikan sebagai "laghw", ayat tsb tidak berarti mengharamkan musik/lagu, bahkan boleh-boleh saja mendengarkannya. Dengan demikian ayat ini tidak cukup kuat dijadikan dasar pengharaman musik/lagu.
***
Aisyah ra mengisahkan seorang perempuan bernyanyi di samping seorang sahabat dari Anshar, kemudian Nabi saw berkata. "Hai Aisyah, itu bukanlah main-main, karena orang-orang Anshar memang mengagumi hal itu." [HR. Bukhari dan Ahmad]
Demikian juga Sahabat Amir bin Sa'ad mengisahkan. "Aku mendatangi Qardzah bin Ka'ab dan Abi Mas'ud al-Anshari pada suatu pesta perkawinan, kulihat beberapa hamba sedang bernyanyi. Kemudian aku menegurnya. "Adakah sahabat Nabi saw, ahli perang badar melakukan hal ini di antara kalian?" Mereka menjawab: "Duduklah, kalau suka, dengarkan bersama kami. Kalau tidak pergilah. Kita telah diberi keringanan dalam pesta pernikahan." [HR. Nasa'i dan Hakim]
Imam As-Syaukani dalam Naylul Authar menyebutkan, masyarakat Madinah dan para ulama yang sependapat dengan mereka, serta ahli sufi, memberikan keringanan dalam hal lagu, meski menggunakan alat musik. Demikian juga Abu Mansour al-Baghdadi al-Syafi'i dalam bukunya As-Simaa' menyebutkan, Sahabat Abdullah bin Ja'far berpendapat tidak ada masalah dengan lagu, ia mendengarkan lagu-lagu yang dipetik hambanya. Hal itu Ia lakukan pada masa kekhalifahan Ali ra. Begitu juga sahabat lainnya, Kadhi Syureih, Sa'id bin al-Musayyab, Atha' bin Abi Rabah, Az-Zuhri dan al-Sya'bi.
***
Berdasar pemaparan di atas, saya kira sikap kita terhadap musik yang digunakan utk merangsang kecerdasan bayi ya tak apa-apa.
Namun yang patut diiangat, meski musik/lagu dibolehkan, bahwa kita perlu mendudukkan segala sesuatu itu pada batas-batas normalnya. Sehingga tidak cendrung berlebihan dan bahkan menjerumuskan. Tidak semua musik/lagu dibenarkan dalam timbangan etika agama, terutama musik/lagu yang lebih mengesankan nuansa maksiatnya, kata-kata kotor dan purno, dari pada musik/lagu sebagai seni. Dalam hal ini kita perlu terus merawat hati-nurani dari hal-hal yang menyebabkan kemerosotan moral. Semua itu kembali pada niat.
Demikian, Wallahua'lam bisshawaab.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Mutamakin Billa
pesantrenvirtual.com
Batas
aurat pria yang saya pahami mulai pusar sampai lutut namun ada pendapat yang
menyatakan batasnya adalah hanya pada dubur dan qubul. Apakah ada dasar
haditsnya?
Wassalamu'alikum Wr. wb
Choirul Musthofa - Surabaya
Jawab:
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Pendapat yang benar tentang batasan aurat pria adalah antara pusar sampai lutut. Hal tersebut berdasarkan Sabda Rasulullah SAW yang menyatakan: “Aurat seorang mukmin adalah antara pusar sampai lutut” (HR Sammuwaih/Ismai’il bin Abdulloh; hadis hasan) dan dalam riwayat yang lain Rasulullah SAW bersabda: “Paha itu adalah aurat” (HR Abu Daud, Tirmidzy, Ahmad dan Ibnu Hibban)
Akan tetapi ada sebahagian ulama, di antaranya Ibnu Hazm dan juga sebahagian Fuqoha Maliki dan Hanabilah berpendapat bahwa Paha tidak termasuk Aurat. Pendapat ini berlandaskan sejumlah dalil. Antara lain
Dari Anas RA. Ia berkata: Sesungguhnya Nabi SAW pernah melipat sarungnya pada hari Khoibar sehingga aku melihat putihnya paha Rasulullah SAW “ (HR Muslim 2/1044)
Dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW menyingkapkan kain dari pahanya ketika Abu Bakar dan Umar masuk. Tetapi ketika Utsman bin ‘Affan masuk beliau menutupinya. Lalu beliau pun bersabda “Bagaimana aku tidak merasa malu terhadap seorang laki-laki yang para malaikat pun merasa malu terhadapnya” (HR Muslim 4/1866)
Wallahu a‘lam bishshowab.
syariah online
Wassalamu'alikum Wr. wb
Choirul Musthofa - Surabaya
Jawab:
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Pendapat yang benar tentang batasan aurat pria adalah antara pusar sampai lutut. Hal tersebut berdasarkan Sabda Rasulullah SAW yang menyatakan: “Aurat seorang mukmin adalah antara pusar sampai lutut” (HR Sammuwaih/Ismai’il bin Abdulloh; hadis hasan) dan dalam riwayat yang lain Rasulullah SAW bersabda: “Paha itu adalah aurat” (HR Abu Daud, Tirmidzy, Ahmad dan Ibnu Hibban)
Akan tetapi ada sebahagian ulama, di antaranya Ibnu Hazm dan juga sebahagian Fuqoha Maliki dan Hanabilah berpendapat bahwa Paha tidak termasuk Aurat. Pendapat ini berlandaskan sejumlah dalil. Antara lain
Dari Anas RA. Ia berkata: Sesungguhnya Nabi SAW pernah melipat sarungnya pada hari Khoibar sehingga aku melihat putihnya paha Rasulullah SAW “ (HR Muslim 2/1044)
Dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW menyingkapkan kain dari pahanya ketika Abu Bakar dan Umar masuk. Tetapi ketika Utsman bin ‘Affan masuk beliau menutupinya. Lalu beliau pun bersabda “Bagaimana aku tidak merasa malu terhadap seorang laki-laki yang para malaikat pun merasa malu terhadapnya” (HR Muslim 4/1866)
Wallahu a‘lam bishshowab.
syariah online
Menjadi
orang yang selalu dikasihi oleh setiap manusia merupakan harapan dan cita-cita
setiap orang. Terlebih-lebih yang mengasihi itu Allah yang menciptakannya dan
Rasulullah yang menjadi teladan utama bagi kehidupan manusia. Ini merupakan
kebahagiaan sejati, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Berkaitan dengan itu, Rasulullah telah memberikan kabar gembira bahwa setiap kita bisa menjadi golongan orang-orang yang dikasihi Allah dan Rasul-Nya. Manusia pilihan itu bersabda, ''Jika kamu ingin dikasihi Allah dan Rasul-Nya, maka sampaikanlah amanat apabila kamu diberi kepercayaan, dan berlaku jujurlah (benar) apabila berbicara, dan berbuat baiklah kepada tetangga-tetangga, yaitu orang yang bertetangga dengan kamu.'' (HR Thabrani).
Hadis di atas memberikan petunjuk yang jelas bagaimana kita seharusnya berperilaku atau bertindak agar kita termasuk golongan orang-orang yang dikasihi Allah dan Rasul-Nya.
Pertama, kita harus memiliki sifat amanah. Amanah artinya dapat menjalankan kepercayaan yang diberikan dengan tanggung jawab dan dapat menyampaikan amanat tersebut kepada yang berhak mendapatkannya. Hal ini sejalan dengan perintah Allah dalam firman-Nya, ''Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya ....'' (QS 4: 58).
Dalam ayat lainnya Allah tegaskan, ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.'' (QS 8: 27).
Seorang pejabat atau wakil rakyat yang amanah, misalnya, akan melindungi, memperjuangkan, dan mengangkat hak-hak dan nasib rakyat yang memilihnya. Mereka tidak akan membuat anggaran dan program fiktif dengan menjual nama rakyat.
Kedua, jujur dan benar dalam berbicara. Kejujuran dalam berbicara terkait dengan keimanan. Maksudnya, seseorang yang memiliki keimanan tidak mungkin dapat melakukan kebohongan. Karena, perilaku berbohong merupakan perilaku orang-orang munafik.
Dalam kaitan ini Allah memerintahkan, ''Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.' (QS 33: 70). Dalam ayat lainnya Allah tegaskan, ''.... Jauhilah perkataan-perkataan dusta.'' (QS 22: 30).
Ketiga, berbuat baik terhadap tetangga. Tetangga merupakan saudara terdekat dalam kehidupan bermasyarakat. Artinya, mereka orang pertama yang akan kita mintai pertolongan ketika kita membutuhkan. Karena pentingnya peranan tetangga ini, Rasulullah mengaitkan tindakan berbuat baik dengan tetangga dengan keimanan.
Rasulullah bersabda, ''Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik-baik atau diam. Dan, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghormati tetangganya. Dan, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghormati tamunya.'' (HR Bukhari Muslim).
Semoga Allah membimbing dan memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang Allah dan Rasul-Nya kasihi. Amin. Wallahu a'lam bishawab. (Mulyana)
republika
Berkaitan dengan itu, Rasulullah telah memberikan kabar gembira bahwa setiap kita bisa menjadi golongan orang-orang yang dikasihi Allah dan Rasul-Nya. Manusia pilihan itu bersabda, ''Jika kamu ingin dikasihi Allah dan Rasul-Nya, maka sampaikanlah amanat apabila kamu diberi kepercayaan, dan berlaku jujurlah (benar) apabila berbicara, dan berbuat baiklah kepada tetangga-tetangga, yaitu orang yang bertetangga dengan kamu.'' (HR Thabrani).
Hadis di atas memberikan petunjuk yang jelas bagaimana kita seharusnya berperilaku atau bertindak agar kita termasuk golongan orang-orang yang dikasihi Allah dan Rasul-Nya.
Pertama, kita harus memiliki sifat amanah. Amanah artinya dapat menjalankan kepercayaan yang diberikan dengan tanggung jawab dan dapat menyampaikan amanat tersebut kepada yang berhak mendapatkannya. Hal ini sejalan dengan perintah Allah dalam firman-Nya, ''Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya ....'' (QS 4: 58).
Dalam ayat lainnya Allah tegaskan, ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.'' (QS 8: 27).
Seorang pejabat atau wakil rakyat yang amanah, misalnya, akan melindungi, memperjuangkan, dan mengangkat hak-hak dan nasib rakyat yang memilihnya. Mereka tidak akan membuat anggaran dan program fiktif dengan menjual nama rakyat.
Kedua, jujur dan benar dalam berbicara. Kejujuran dalam berbicara terkait dengan keimanan. Maksudnya, seseorang yang memiliki keimanan tidak mungkin dapat melakukan kebohongan. Karena, perilaku berbohong merupakan perilaku orang-orang munafik.
Dalam kaitan ini Allah memerintahkan, ''Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.' (QS 33: 70). Dalam ayat lainnya Allah tegaskan, ''.... Jauhilah perkataan-perkataan dusta.'' (QS 22: 30).
Ketiga, berbuat baik terhadap tetangga. Tetangga merupakan saudara terdekat dalam kehidupan bermasyarakat. Artinya, mereka orang pertama yang akan kita mintai pertolongan ketika kita membutuhkan. Karena pentingnya peranan tetangga ini, Rasulullah mengaitkan tindakan berbuat baik dengan tetangga dengan keimanan.
Rasulullah bersabda, ''Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik-baik atau diam. Dan, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghormati tetangganya. Dan, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghormati tamunya.'' (HR Bukhari Muslim).
Semoga Allah membimbing dan memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang Allah dan Rasul-Nya kasihi. Amin. Wallahu a'lam bishawab. (Mulyana)
republika
Rasulullah SAW
ibarat bulan purnama, sedangkan para sahabatnya laksana bintang-bintang.
''Ashhabi kan-nujum,'' kata Nabi. Karena, para sahabat adalah pantulan atau
cerminan dari sosok Nabi, baik dalam pola pikir maupun tindakannya.
Suatu kali Nabi bersabda, ''Segala yang kami, para nabi, miliki tidak bisa diwariskan. Semuanya harus disedekahkan kepada kaum Muslimin.'' Oleh karena itulah, tidak ada cerita yang menyatakan bahwa Rasul pernah menahan hartanya untuk dibelanjakan di jalan Allah. Nabi tidak mewariskan apa-apa bagi keluarganya, bahkan ketika menjelang wafat beliau masih punya utang kepada seorang Yahudi (yang kemudian dilunasi oleh ahli waris beliau).
Lantas, bagaimana figur sahabat-sahabat Nabi berkenaan dengan prinsip ini? Tidak diragukan lagi, mereka sangat meneladani perilaku Nabi SAW sebegitu rupa. Misalnya Abu Bakar. Ketika Nabi menganjurkan para sahabatnya untuk bersedekah, Abu Bakar memberikan seluruh hartanya. Ketika Nabi bertanya, ''Apa yang akan engkau tinggalkan untuk anak-anakmu kelak?'' Abu Bakar menjawab, ''Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Dia pasti akan membalasku dengan berlipat ganda.''
Ketika Abu Bakar menjadi khalifah dan segala kemewahan dunia menghinakan diri di depannya, dia tidak silau. Meski sebagai khalifah, Abu Bakar tak bersikap sombong. Dia mendapat julukan ''bapak orang berbaju robek'' karena sehari-hari memakai baju yang penuh tambalan. Ketika Umar menjabat sebagai khalifah, Persia dan Romawi telah ditaklukkan oleh tentara Islam. Akan tetapi, bagaimana kehidupan Umar sehari-hari? Menurut riwayat, saban hari Khalifah Umar sarapan roti kering dan minyak biasa. Pakaian Umar dipenuhi tambalan dan sebagian besar terbuat dari kain kasar.
Khalifah Utsman tidak jauh berbeda dengan pendahulunya. Beliau tak pernah enggan mendidik jiwanya dan memaksanya dengan pekerjaan-pekerjaan mahaberat. Konon, sering Utsman memikul kayu kering dari kebunnya. Orang-orang pun bertanya, ''Ya, Khalifah, mengapa engkau sedemikian menyiksa diri?'' Utsman menjawab, ''Aku ingin menguji diri, apakah sanggup menanggung kesulitan hidup.''
Diceritakan pula, ketika menjadi khalifah, Ali bin Abi Thalib pernah membeli sehelai kain seharga empat dirham dan sepotong baju seharga lima dirham. Setelah dicoba, ternyata lengan bajunya terlalu panjang. Khalifah Ali pun segera pergi ke tukang jahit. Dia meminjam gunting, kemudian memotong lengan yang kepanjangan itu dengan tangannya sendiri.
Demikianlah para sahabat utama Rasulullah SAW. Kekuasaan tak melenakan mereka. Jabatan bukanlah sarana untuk memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Menduduki jabatan publik, bagi mereka, bukanlah kesempatan untuk memperkaya diri. Jabatan adalah amanah rakyat, sehingga hal yang harus dikedepankan adalah mengabdi kepada rakyat; bukan sebaliknya: memikirkan diri sendiri. Naudzubillah. (Sabrur R Soenardi)
republika
Suatu kali Nabi bersabda, ''Segala yang kami, para nabi, miliki tidak bisa diwariskan. Semuanya harus disedekahkan kepada kaum Muslimin.'' Oleh karena itulah, tidak ada cerita yang menyatakan bahwa Rasul pernah menahan hartanya untuk dibelanjakan di jalan Allah. Nabi tidak mewariskan apa-apa bagi keluarganya, bahkan ketika menjelang wafat beliau masih punya utang kepada seorang Yahudi (yang kemudian dilunasi oleh ahli waris beliau).
Lantas, bagaimana figur sahabat-sahabat Nabi berkenaan dengan prinsip ini? Tidak diragukan lagi, mereka sangat meneladani perilaku Nabi SAW sebegitu rupa. Misalnya Abu Bakar. Ketika Nabi menganjurkan para sahabatnya untuk bersedekah, Abu Bakar memberikan seluruh hartanya. Ketika Nabi bertanya, ''Apa yang akan engkau tinggalkan untuk anak-anakmu kelak?'' Abu Bakar menjawab, ''Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Dia pasti akan membalasku dengan berlipat ganda.''
Ketika Abu Bakar menjadi khalifah dan segala kemewahan dunia menghinakan diri di depannya, dia tidak silau. Meski sebagai khalifah, Abu Bakar tak bersikap sombong. Dia mendapat julukan ''bapak orang berbaju robek'' karena sehari-hari memakai baju yang penuh tambalan. Ketika Umar menjabat sebagai khalifah, Persia dan Romawi telah ditaklukkan oleh tentara Islam. Akan tetapi, bagaimana kehidupan Umar sehari-hari? Menurut riwayat, saban hari Khalifah Umar sarapan roti kering dan minyak biasa. Pakaian Umar dipenuhi tambalan dan sebagian besar terbuat dari kain kasar.
Khalifah Utsman tidak jauh berbeda dengan pendahulunya. Beliau tak pernah enggan mendidik jiwanya dan memaksanya dengan pekerjaan-pekerjaan mahaberat. Konon, sering Utsman memikul kayu kering dari kebunnya. Orang-orang pun bertanya, ''Ya, Khalifah, mengapa engkau sedemikian menyiksa diri?'' Utsman menjawab, ''Aku ingin menguji diri, apakah sanggup menanggung kesulitan hidup.''
Diceritakan pula, ketika menjadi khalifah, Ali bin Abi Thalib pernah membeli sehelai kain seharga empat dirham dan sepotong baju seharga lima dirham. Setelah dicoba, ternyata lengan bajunya terlalu panjang. Khalifah Ali pun segera pergi ke tukang jahit. Dia meminjam gunting, kemudian memotong lengan yang kepanjangan itu dengan tangannya sendiri.
Demikianlah para sahabat utama Rasulullah SAW. Kekuasaan tak melenakan mereka. Jabatan bukanlah sarana untuk memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Menduduki jabatan publik, bagi mereka, bukanlah kesempatan untuk memperkaya diri. Jabatan adalah amanah rakyat, sehingga hal yang harus dikedepankan adalah mengabdi kepada rakyat; bukan sebaliknya: memikirkan diri sendiri. Naudzubillah. (Sabrur R Soenardi)
republika
Menjenguk
orang sakit menurut istilah syara' artinya adalah mendatangi orang yang sedang
sakit dengan maksud untuk menghibur agar dengan demikian yang sakit dapat
terkurangi kesedihannay dan dapat terkurangi pul beban
penderitaannya.
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Abu Hurairah ra, bersabda Rasulullah SAW : "Hak orang muslim dengan muslim lainnya ada lima hal, yaitu menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, mengabulkan undangan dan mendoakan yang bersin." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hukum menjenguk ornag sakit adalah sunnah. Hadl ini berdasarkan hadits di atas dan hadits berikut :
Dari Abu Musa ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : "Jenguklah orang yang skit, berilah makan orang yang lapar dan lepaskanlah orang yang tertawan." (HR. Al-Bukhari).
Adab menjenguk orang sakit
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Abu Hurairah ra, bersabda Rasulullah SAW : "Hak orang muslim dengan muslim lainnya ada lima hal, yaitu menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, mengabulkan undangan dan mendoakan yang bersin." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hukum menjenguk ornag sakit adalah sunnah. Hadl ini berdasarkan hadits di atas dan hadits berikut :
Dari Abu Musa ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : "Jenguklah orang yang skit, berilah makan orang yang lapar dan lepaskanlah orang yang tertawan." (HR. Al-Bukhari).
Adab menjenguk orang sakit
- Berpakaian sopan dan rapi.
-
Memberi nasehat kepada orang yang sakit agar sabar menerima musibah/cobaan dari Allah dan jika yang sakit dalam perwatan dokter diberi saran agar selalu mematuhi nasehat dokter.
-
Mendoakan yang sakit.
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Aisyah ra, bahwasanya Nabi SAW menjenguk salah seorang keluarganya dengan mengusapkan tangan kanannya seraya berkata : "Allahumma robban naas adzhibil ba-tsa isyfi antasy syaafi laa syifaa-a illaa syifaa-uk syifaa-an laa yughodiru saqoman" (Ya Allah Tuhan semua manusia, hilangkanlah segala penyakit, sembuhkanlah, karena hanya Engkaulah yang dapat menyembuhkan, tiada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMU, kesembuhan yang tidak dihinggapi penyakit lagi)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). -
Bagi orang yang sudah payah, hendaklah diajarkan membaca kalimah thayyibah (laa ilaaha illallaah) atau dibacakan surat Yaasin.
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda : "Ajarilah kepada orang yang sakit payah dengan membaca 'laa ilaaha illallaah'."(HR. Muslim).
Dari Muq'al bin Yasar, Nabi SAW bersabda : "Bacakanlah kepada orang yang sakit payah surat yasin". (HR. Abu Dawud dan An-Nasai). - Menanyakan tentang penyakit orang yang skit kepada keluarganya.
-
Memberikan bantuan berupa makanan atau uang jika diperlukan oleh si sakit dan keluarganya.
Hikmah
Menjenguk Orang Sakit
-
Dengan menjenguk orang sakit, hubungan silaturrahim antara orang yang menjenguk dengan orang yang sakit beerta keluarganya menjadi lebih erat.
-
Orang yang skit beserta keluarganya dapat terhibur dan mungkin dapat mempercepat penyembuhan bagi orang yang sakit.
-
Orang yang menjenguk ornag sakit akan mendapat pahala dari Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Ali ra, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : "Setiap muslim yang menjenguk sesama muslim pada waktu pagi maka ia dimintakan rahmat oleh tujuh puluh ribu malaikat sampai waktu sore. Jika ia menjenguknya pada waktu sore, maka ia dimintakan rahmat oelh tujuh puluh ribu malaikat sampai waktu pagi, serta ia mendapat jaminan buah-buahan yang siap dimakan di dalam surga." (HR. At-Turmudzi). -
Jika yang menjenguk orang sakit itu kebetulan mempunyai keahlian untuk mengobati penyakit, ia dapat membantu untuk mengobatinya, atau jika kebetulan ia mengetahui obat untuk penyakit yang diderita si sakit ia dapat membantu untuk mencarikan obatnya.
Al-'ariyah
menurut bahasa artinya sama dengan pinjaman, sedangkan menurut istilah syara'
aialah aqad berupa pemberian manfaat suatu benda halal dari seseorang kepada
orang lain tanpa ada imbalan dengan tidak mengurangi atau merusak benda itu dan
dikembalikannya setelah diambil manfaatnya.
Allah SWT berfirman :
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Maidah : 2)
Rasulullah SAW bersabda :
"Dan Allah mennolong hamba-Nya selam hamba itu mau menolong sudaranya."
Dari Abu Umamah ra, dari Nabi SAW, beliau bersabda : "Pinjaman itu harus dikembalikan dan orang yang meminjam dialah yang berhutang, dan hutang itu wajib dibayar". (HR. At-Turmudzi).
Hukum asal pinjam-meminjam adalah sunnah sebagaimana tolong-menolong yang lain. Hukum tersebut dapat berubah menjadi wajib apabila orang yang meminjam itu sangat memerlukannya. Hukum pinjam-meminjam juga bisa menjadi haram bila untuk mengerjakan kemaksiatan.
Rukun Pinjam-meminjam
Allah SWT berfirman :
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Maidah : 2)
Rasulullah SAW bersabda :
"Dan Allah mennolong hamba-Nya selam hamba itu mau menolong sudaranya."
Dari Abu Umamah ra, dari Nabi SAW, beliau bersabda : "Pinjaman itu harus dikembalikan dan orang yang meminjam dialah yang berhutang, dan hutang itu wajib dibayar". (HR. At-Turmudzi).
Hukum asal pinjam-meminjam adalah sunnah sebagaimana tolong-menolong yang lain. Hukum tersebut dapat berubah menjadi wajib apabila orang yang meminjam itu sangat memerlukannya. Hukum pinjam-meminjam juga bisa menjadi haram bila untuk mengerjakan kemaksiatan.
Rukun Pinjam-meminjam
- Orang yang meminjamkan syaratnya :
-
Berhak berbuat kebaikan tanpa ada yang menghalangi. Orang yang dipaksa atau anak kecil tidak sah meminjamkan.
-
Barang yang dipinjamkan itu milik sendiri atau menjadi tanggung jawab orang yang meminjamkan.
-
- Orang yang meminjam syaratnya :
-
Berhak menerima kebaikan. Oleh sebab itu orang gila atau anak kecil tidak sah meminjam karena keduanya tidak berhak menerima kebaikan.
- Hanya mengambil manfaat dari barang yang dipinjam.
-
- Barang yang dipinjam syaratnya :
- Ada manfaatnya.
-
Barang itu kekal (tidak habis setelah diambil manfaatnya). Oleh sebab itu makanan yang setelah diambil manfaatnya menjadi habis atau berkurang zatnya tidak sah dipinjamkan.
- Aqad, yaitu ijab qabul.
Pinjam-meinjam
berakhir apabila barang yang dipinjam telah diambil manfaatnya dan harus segera
dikembalikan kepada yang memilikinya. Pinjam-meminjam juga berakhir apabila
salah satu dari kedua pihak meninggal dunia atau gila. Barang yang dipinjam
dapat diminta kembali sewaktu-waktu, karena pinjam-meinjam bukan merupakan
perjanjian yang tetap.
Jika terjadi perselisihan pendapat antara yang meminjamkan dan yang meminjam barang tentang barang itu sudah dikembalikan atau belum, maka yang dibenarkan adalah yang meminjam dikuatkan dengan sumpah. Hal ini didasarkan pada hukum asalnya, yaitu belum dikembalikan.
Kewajiban Peminjam
Jika terjadi perselisihan pendapat antara yang meminjamkan dan yang meminjam barang tentang barang itu sudah dikembalikan atau belum, maka yang dibenarkan adalah yang meminjam dikuatkan dengan sumpah. Hal ini didasarkan pada hukum asalnya, yaitu belum dikembalikan.
Kewajiban Peminjam
-
Mengembalikan batang itu kepada pemiliknya jika telah selesai.
Rasulullah SAW bersabda :
"Pinjaman itu wajib dikembalikan dan yang meminjam sesuatu harus membayar". (HR. Abu Dawud) -
Mengganti apabila barang itu hilang atau rusak.
Dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Shafwan bin Umayyah, bahwa Nabi SAW pada waktu perang Hunain meminjam beberapa buah baju perang kepada Shafwan. Ia bertanya kepada Rasulullah : "Apakah ini pengambian paksa wahai Rasulullah?" Rasulullah SAW menjawab : "Bukan, tetapi ini adalah pinjaman yang dijamin (akan diganti apabila rusak atau hilang)". (HR. Abu Dawud) -
Merawat barang pinjaman dengan baik.
Rasulullah SAW bersabda :
"Kewajiban meminjam merawat yang dipinjamnya, sehingga ia kembalikan barang itu". (HR. Ahmad)
"Al-luqathah"
menurut bahasa artinya barang temuan, sedangkan menurut istilah syara' ialah
barang yang ditemukan di suatu tempat dan tidak diketahui siapa
pemiliknya.
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Zaid bin Khalid, sesungguhnya Nabi SAW ditanya orang tentang keadaan emas atau mata uang yang didapat. Beliau bersabda : "Hendaklah engkau ketahui tempatnya, kemudian umumkanlah (kepada masyarakat) selama satu tahun. Jika datang pemiliknya maka berikanlah kepadanya, dan jika tidak ada yang mengambilnya setelah satu tahun maka terserah kepadamu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hukum luqathah
Rasulullah SAW bersabda :
Dari Zaid bin Khalid, sesungguhnya Nabi SAW ditanya orang tentang keadaan emas atau mata uang yang didapat. Beliau bersabda : "Hendaklah engkau ketahui tempatnya, kemudian umumkanlah (kepada masyarakat) selama satu tahun. Jika datang pemiliknya maka berikanlah kepadanya, dan jika tidak ada yang mengambilnya setelah satu tahun maka terserah kepadamu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hukum luqathah
- Wajib (mengambil barang itu), apabila menurut keyakinan yang menemukan barang itu, jika tidak diambil akan sia-sia.
- Sunnah, apabila yang menemukan barang itu sanggup memeliharanya, dan sanggup mengumumkan kepada masyarakat selama satu tahun.
- Makruh apabila yang menemukan barang itu tidak percaya pada dirinya untuk melaksanakan amanah barang temuan itu dan khawatir ia akan khianat terhadap barang itu.
Kewajiban Bagi
Orang yang Menemukan Barang
-
Wajib menyimpannya dan memelihara barang temuan itu dengan baik.
-
Wajib memberitahukan dan mengumumkan kepada khalayak ramai tentang penemuan barang tersebut dalam satu tahun.
Rasulullah SAW bersabda :
"Siapa yang menyimpan barang yang hilang maka ia termasuk sesat kecuali apabila ia memberitakan kepada umum dengan permberitahuan yang luas". (HR. Muslim). -
Wajib menyerahkan barang temuan tersebut kepada pemiliknya apabila diminta dan dapat menunjukkan bukti-bukti yang tepat.
Jika benda yang ditemukan itu termasuk benda yang harganya murah, maka pengumuman itu cukup tiga harri dengan perkiraan yang punya benda itu sudah tidak memerlukannya lagi. Setelah itu yang menemukan benda itu boleh memanfaatkannya, dan jika yang punya benda itu datang mengambilnya setelah benda itu dimanfaatkan, maka yang memanfaatkannya harus bersedia untuk menggantinya.
Jika yang ditemukan itu memerlukan biaya perwatan, seperti binatang ternak, maka biaya perawatan itu dibebankan kepada pemiliknya. Jika sudah beberapa bulan belum juga datang, maka hewan itu boleh dijual atau dipotong untuk dimakan dan jika pemiliknya datang, maka hasil penjualan hewann itu diserahkan kepada pemiliknya atau hewan yang dipotong itu diganti harganya.
Rasulullah SAW bersabda :
"Maka jika datang orang yang mempunyai barang tersebut, maka dialah yang lebih berhak atas barang itu." (Hr. Ahmad).
Jaman sekarang gampang banget ketemu sama orang yang lagi pacaran. Di jalan,
mal, kampus, di mana-mana. Apalagi sekarang kan ada acara TV yang nyomblang-in
orang sampai ke pengeksposean pernyataan cinta segala.
Sebetulnya apa sih pacaran itu? Biasanya kalau ada cowok dan cewek saling suka, salah satunya nyatain dan yang lainnya terima, itu berarti udah pacaran. Buat sebagian orang pacaran itu isinya jalan berdua, makan, nonton, curhat-curhatan. Pokoknya just for fun lah! Ada juga orang-orang tujuannya untuk lebih mengenal sebelum pernikahan.
Sebagai umat Islam kita perlu lho mengkritisi apakah “praktek pacaran” yang banyak dilakukan orang ini sesuai atau tidak dengan aturan-aturan dalam Islam.
Pertama, orang kalo lagi pacaran maunya berdua terus. Ah yang bener, iya apa iya. Beberapa hari enggak ditelpon udah resah, seharian enggak di sms udah kangen. Begitu ketemu pengen memandang wajahnya terus, wah pokoknya dunia serasa berbunga-bunga. Apalagi kalau pakai acara mojok berdua, di tempat sepi mesra-mesraan. Waduh, hati-hati deh, soalnya Rasulullah SAW bersabda, “ Tiada bersepi-sepian seorang lelaki dan perempuan, melainkan syetan merupakan orang ketiga diantara mereka.”
Kedua, kalau lagi pacaran rasanya seperti dimabuk cinta. Lupa yang lainnya. Dunia serasa milik berdua yang lainnya ngontrak. Hati-hati juga nih, nanti kita bisa lupa sama tujuan Allah menciptakan kita (manusia). FirmanNya, “ Dan tidak Kuciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS 51:56)
Ketiga, bukan rahasia lagi kalau di jaman serba permisif ini seks udah jadi bumbu penyedap dalam pacaran (Majalah Hai edisi 4-10 Maret 2002). Majalah Kosmopolitan juga mengadakan riset di lima universitas terbesar di Jakarta, dan ternyata dari yang mengaku pernah melakukan aktivitas seksual, sebanyak 67,1% pertama kali melakukan dengan pacarnya.
Memang banyak orang pacaran awalnya enggak menjurus ke sana. Tapi gara-gara sering berdua, ada kesempatan, dan diem-diem syetan udah ngerubung, yah terjadilah. Pertama pegang tangan, terus rangkul pundak, terus cium pipi, terus…..terus…..wah bisa kebablasan deh. Jangan salah lho, agama kita melindungi kita dengan melarang melakukan perbuatan-perbuatan itu. FirmanNya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu pekerjaan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS 15:32) Ternyata Al Quran udah melakukan tindakan preventif dengan melarang mendekatinya, bukan melarang melakukannya. Rasulullah SAW juga bersabda, “Seandainya kamu ditusuk dengan jarum besi, maka itu lebih baik bagimu daripada menyentuh perempuan yang tidak halal bagimu.” Jadi pegang-pegangan tangan juga mesti dihindari tuh.
Keempat, ternyata pacaran bukan jaminan akan berlanjut ke jenjang perkawinan. Banyak orang di sekitar kita yang sudah bertahun-tahun pacaran ternyata kandas di tengah jalan. Pacaran pun tidak menjadikan kita tahu segalanya tentang si dia. Banyak yang sikapnya berubah setelah menikah.
Kalaulah kini kita tahu praktek pacaran nggak menjadi suatu jaminan bahkan banyak melanggar aturan Allah dan tidak mendapat ridhoNya, masihkah kita yang mengaku hambaNya, yang menginginkan surgaNya, yang takut akan nerakaNya, masih melakukannya? Tapi kalau bukan dengan pacaran, gimana caranya ketemu jodoh? Jaman sekarang kan kita enggak bisa gampang percaya sama orang, jadi perlu ada penjajagan. Islam punya solusi yang mantap dan OK dalam memilih jodoh. Istilahnya ngetop dengan nama Ta’aruf, artinya perkenalan.
Pertama, ta'aruf itu sebenarnya hanya untuk penjajagan sebelum menikah. Jadi kalau salah satu atau keduanya nggak merasa sreg bisa menyudahi ta'arufnya. Ini lebih baik daripada orang yang pacaran lalu putus. Biasanya orang yang pacaran hatinya sudah bertaut sehingga kalau tidak cocok sulit putus dan terasa menyakitkan. Tapi ta'aruf, yang Insya Allah niatnya untuk menikah Lillahi Ta'ala, kalau tidak cocok bertawakal saja, mungkin memang bukan jodoh. Tidak ada pihak yang dirugikan maupun merugikan.
Kedua, ta'aruf itu lebih fair. Masa penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri masing-masing baik kebaikan maupun keburukannya. Bahkan kalau kita tidurnya sering ngorok, misalnya, sebaiknya diberitahukan kepada calon kita agar tidak menimbukan kekecewaan di kemudian hari. Begitu pula dengan kekurangan-kekurangan lainnya, seperti mengidap penyakit tertentu, enggak bisa masak, atau yang lainnya. Informasi bukan cuma dari si calon langsung, tapi juga dari orang-orang yang mengenalnya (sahabat, guru ngaji, orang tua si calon). Jadi si calon enggak bisa ngaku-ngaku dirinya baik. Ini berbeda dengan orang pacaran yang biasanya semu dan penuh kepura-puraan. Yang perempuan akan dandan habis-habisan dan malu-malu (sampai makan pun jadi sedikit gara-gara takut dibilang rakus). Yang laki-laki biarpun lagi bokek tetap berlagak kaya traktir ini itu (padahal dapet duit dari minjem temen atau hasil ngerengek ke ortu tuh).
Ketiga, dengan ta'aruf kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hal ini bisa terjadi karena kedua belah pihak telah siap menikah dan siap membuka diri baik kelebihan maupun kekurangan. Ini kan penghematan waktu yang besar. Coba bandingkan dengan orang pacaran yang sudah lama pacarannya sering tetap merasa belum bisa mengenal pasangannya. Bukankah sia-sia belaka?
Keempat, melalui ta'aruf kita boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan. Kalau ada hal-hal yang cocok Alhamdulillah tapi kalau ada yang kurang sreg bisa dipertimbangan dengan memakai hati dan pikiran yang sehat. Keputusan akhir pun tetap berdasarkan dialog dengan Allah melalui sholat istikharah. Berbeda dengan orang yang mabuk cinta dan pacaran. Kadang hal buruk pada pacarnya, misalnya pacarnya suka memukul, suka mabuk, tapi tetap bisa menerima padahal hati kecilnya tidak menyukainya. Tapi karena cinta (atau sebenarnya nafsu) terpaksa menerimanya.
Kelima, kalau memang ada kecocokan, biasanya jangka waktu ta'aruf ke khitbah (lamaran) dan ke akad nikah tidak terlalu lama. Ini bisa menghindarkan kita dari berbagai macam zina termasuk zina hati. Selain itu tidak ada perasaan "digantung" pada pihak perempuan. Karena semuanya sudah jelas tujuannya adalah untuk memenuhi sunah Rasulullah yaitu menikah.
Keenam, dalam ta'aruf tetap dijaga adab berhubungan antara laki-laki dan perempuan. Biasanya ada pihak ketiga yang memperkenalkan. Jadi kemungkinan berkhalwat (berdua-duaan) kecil yang artinya kita terhindar dari zina.
Nah ternyata ta'aruf banyak kelebihannya dibanding pacaran dan Insya Allah diridhoi Allah. Jadi, sahabat……..kita mau mencari kebahagian dunia akhirat dan menggapai ridhoNya atau mencari kesulitan, mencoba-coba melanggar dan mendapat murkaNya?
oetari@alexandria.cc
Kafemuslilmah.com
Sebetulnya apa sih pacaran itu? Biasanya kalau ada cowok dan cewek saling suka, salah satunya nyatain dan yang lainnya terima, itu berarti udah pacaran. Buat sebagian orang pacaran itu isinya jalan berdua, makan, nonton, curhat-curhatan. Pokoknya just for fun lah! Ada juga orang-orang tujuannya untuk lebih mengenal sebelum pernikahan.
Sebagai umat Islam kita perlu lho mengkritisi apakah “praktek pacaran” yang banyak dilakukan orang ini sesuai atau tidak dengan aturan-aturan dalam Islam.
Pertama, orang kalo lagi pacaran maunya berdua terus. Ah yang bener, iya apa iya. Beberapa hari enggak ditelpon udah resah, seharian enggak di sms udah kangen. Begitu ketemu pengen memandang wajahnya terus, wah pokoknya dunia serasa berbunga-bunga. Apalagi kalau pakai acara mojok berdua, di tempat sepi mesra-mesraan. Waduh, hati-hati deh, soalnya Rasulullah SAW bersabda, “ Tiada bersepi-sepian seorang lelaki dan perempuan, melainkan syetan merupakan orang ketiga diantara mereka.”
Kedua, kalau lagi pacaran rasanya seperti dimabuk cinta. Lupa yang lainnya. Dunia serasa milik berdua yang lainnya ngontrak. Hati-hati juga nih, nanti kita bisa lupa sama tujuan Allah menciptakan kita (manusia). FirmanNya, “ Dan tidak Kuciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS 51:56)
Ketiga, bukan rahasia lagi kalau di jaman serba permisif ini seks udah jadi bumbu penyedap dalam pacaran (Majalah Hai edisi 4-10 Maret 2002). Majalah Kosmopolitan juga mengadakan riset di lima universitas terbesar di Jakarta, dan ternyata dari yang mengaku pernah melakukan aktivitas seksual, sebanyak 67,1% pertama kali melakukan dengan pacarnya.
Memang banyak orang pacaran awalnya enggak menjurus ke sana. Tapi gara-gara sering berdua, ada kesempatan, dan diem-diem syetan udah ngerubung, yah terjadilah. Pertama pegang tangan, terus rangkul pundak, terus cium pipi, terus…..terus…..wah bisa kebablasan deh. Jangan salah lho, agama kita melindungi kita dengan melarang melakukan perbuatan-perbuatan itu. FirmanNya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu pekerjaan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS 15:32) Ternyata Al Quran udah melakukan tindakan preventif dengan melarang mendekatinya, bukan melarang melakukannya. Rasulullah SAW juga bersabda, “Seandainya kamu ditusuk dengan jarum besi, maka itu lebih baik bagimu daripada menyentuh perempuan yang tidak halal bagimu.” Jadi pegang-pegangan tangan juga mesti dihindari tuh.
Keempat, ternyata pacaran bukan jaminan akan berlanjut ke jenjang perkawinan. Banyak orang di sekitar kita yang sudah bertahun-tahun pacaran ternyata kandas di tengah jalan. Pacaran pun tidak menjadikan kita tahu segalanya tentang si dia. Banyak yang sikapnya berubah setelah menikah.
Kalaulah kini kita tahu praktek pacaran nggak menjadi suatu jaminan bahkan banyak melanggar aturan Allah dan tidak mendapat ridhoNya, masihkah kita yang mengaku hambaNya, yang menginginkan surgaNya, yang takut akan nerakaNya, masih melakukannya? Tapi kalau bukan dengan pacaran, gimana caranya ketemu jodoh? Jaman sekarang kan kita enggak bisa gampang percaya sama orang, jadi perlu ada penjajagan. Islam punya solusi yang mantap dan OK dalam memilih jodoh. Istilahnya ngetop dengan nama Ta’aruf, artinya perkenalan.
Pertama, ta'aruf itu sebenarnya hanya untuk penjajagan sebelum menikah. Jadi kalau salah satu atau keduanya nggak merasa sreg bisa menyudahi ta'arufnya. Ini lebih baik daripada orang yang pacaran lalu putus. Biasanya orang yang pacaran hatinya sudah bertaut sehingga kalau tidak cocok sulit putus dan terasa menyakitkan. Tapi ta'aruf, yang Insya Allah niatnya untuk menikah Lillahi Ta'ala, kalau tidak cocok bertawakal saja, mungkin memang bukan jodoh. Tidak ada pihak yang dirugikan maupun merugikan.
Kedua, ta'aruf itu lebih fair. Masa penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri masing-masing baik kebaikan maupun keburukannya. Bahkan kalau kita tidurnya sering ngorok, misalnya, sebaiknya diberitahukan kepada calon kita agar tidak menimbukan kekecewaan di kemudian hari. Begitu pula dengan kekurangan-kekurangan lainnya, seperti mengidap penyakit tertentu, enggak bisa masak, atau yang lainnya. Informasi bukan cuma dari si calon langsung, tapi juga dari orang-orang yang mengenalnya (sahabat, guru ngaji, orang tua si calon). Jadi si calon enggak bisa ngaku-ngaku dirinya baik. Ini berbeda dengan orang pacaran yang biasanya semu dan penuh kepura-puraan. Yang perempuan akan dandan habis-habisan dan malu-malu (sampai makan pun jadi sedikit gara-gara takut dibilang rakus). Yang laki-laki biarpun lagi bokek tetap berlagak kaya traktir ini itu (padahal dapet duit dari minjem temen atau hasil ngerengek ke ortu tuh).
Ketiga, dengan ta'aruf kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hal ini bisa terjadi karena kedua belah pihak telah siap menikah dan siap membuka diri baik kelebihan maupun kekurangan. Ini kan penghematan waktu yang besar. Coba bandingkan dengan orang pacaran yang sudah lama pacarannya sering tetap merasa belum bisa mengenal pasangannya. Bukankah sia-sia belaka?
Keempat, melalui ta'aruf kita boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan. Kalau ada hal-hal yang cocok Alhamdulillah tapi kalau ada yang kurang sreg bisa dipertimbangan dengan memakai hati dan pikiran yang sehat. Keputusan akhir pun tetap berdasarkan dialog dengan Allah melalui sholat istikharah. Berbeda dengan orang yang mabuk cinta dan pacaran. Kadang hal buruk pada pacarnya, misalnya pacarnya suka memukul, suka mabuk, tapi tetap bisa menerima padahal hati kecilnya tidak menyukainya. Tapi karena cinta (atau sebenarnya nafsu) terpaksa menerimanya.
Kelima, kalau memang ada kecocokan, biasanya jangka waktu ta'aruf ke khitbah (lamaran) dan ke akad nikah tidak terlalu lama. Ini bisa menghindarkan kita dari berbagai macam zina termasuk zina hati. Selain itu tidak ada perasaan "digantung" pada pihak perempuan. Karena semuanya sudah jelas tujuannya adalah untuk memenuhi sunah Rasulullah yaitu menikah.
Keenam, dalam ta'aruf tetap dijaga adab berhubungan antara laki-laki dan perempuan. Biasanya ada pihak ketiga yang memperkenalkan. Jadi kemungkinan berkhalwat (berdua-duaan) kecil yang artinya kita terhindar dari zina.
Nah ternyata ta'aruf banyak kelebihannya dibanding pacaran dan Insya Allah diridhoi Allah. Jadi, sahabat……..kita mau mencari kebahagian dunia akhirat dan menggapai ridhoNya atau mencari kesulitan, mencoba-coba melanggar dan mendapat murkaNya?
oetari@alexandria.cc
Kafemuslilmah.com
Apakah hijab (jilbab) merupakan busana yang mutlak atau yang relatif
ditentukan oleh tradisi ( 'urf)?
Hijab dalam syariat mempunyai aturan-aturan tertentu yang tidak diabaikan oleh tradisi ( 'urf) .Yaitu, hendaklah wanita menyembunyikan (menutupi) tubuhnya selain wajahnya dan kedua telapak tangannya, dan ia tidak boleh keluar rumah dengan menampakkan perhiasannya dengan gaya berdandan seperti orang-orang Jahiliyah dahulu. Adapun mengenai bagaimana bentuk hijab, dan bagaimana pakaian yang harus dipakainya, maka hal ini kembali kepada 'urf (tradisi) dan kembali kepada wanita sendiri.
Karena itu, busana syar'i (islami) merupakan gaya pakaian yang biasa digunakan di pelbagai negara. Misalnya, orang-orang Arab menggunakan jubah (al-'ihaah), sedangkan orang-orang Parsi (Iran) dan selain mereka memakai cadar panjang yang menutupi kepala sampai kaki (syadur), dan barangkali sebagian mereka menggunakan gaya pakaian syar'i. Semua masalah ini terserah kepada tradisi-tradisi yang dikenal tentang .pemakaian hijab di pelbagai negara Islam.
Apakah menurut Anda terdapat busana hijab yang diutamakan?
Pada hakikatnya kami tidak menemukan busana yang diutamakan, tetapi 'ibaah boleh jadi paling tepat sebagai penutup, karena syadur terkadang menyusahkan wanita dan memerlukan kehati-hatian penuh, yang demikian ini akan menghambat kebebasan bergerak.
Apakah busana yang menampakkan feminin wanita secara seimbang dibenarkan oleh Islam?
Pertanyaan ini sepertinya tidak dapat dijawab, karena masalah yang digelindingkan di dalamnya kabur dan tidak jelas. Apa yang membedakan keseimbangan dengan yang lainnya dalam bidang ini? Sesungguhnya keseimbangan itu relatif dalam pandangan manusia, apa yang dilihat seseorang sebagai sesuatu yang seimbang, boleh jadi akan dilihat orang lain sebagai hal yang keluar dari batas keseimbangan. Ketika kita mempelajari Al-Qur'an berkaitan dengan hal ini, maka kita akan menemukan tiga masalah: masalah perhiasan, masalah berdandan, dan masalah "akan berhasrat orang yang di dalam hatinya ada penyakit". (QS. al-Ahzab: 32)
Ketika pakaian wanita melampaui tiga masalah tersebut, dengan pengertian bahwa ia tidak berupa obyek perhiasan, dan tidak berupa dandanan yang mencolok, serta tidak merangsang syahwat, maka dalam keadaan seperti itu dapatkan dikatakan bahwa hijab (pakaian wanita) itu sesuai dengan ketentuan syariat.
Bagaimana pendapat Islam dengan hijab yang populer dewasa ini?
Boleh jadi ia adalah bentuk dandanan yang dilarang, karena secara material ia memang hijab, tetapi secara maknawi ia bukan hijab.
Apakah Islam mengharamkan pakaian yang sangat halus?
Itu tidak diharamkan, tetapi penggunaan pakaian semacam itu boleh jadi tergolong berlebih-lebihan (israj) dan terlalu mewah.
Apa yang dimaksud dengan pakaian populer (syiyab as- syuhrah)?
Yang dimaksud dengan pakaian populer biasanya adalah pakaian pria yang digunakan oleh wanita, dan sebaliknya. Atau pakaian yang tidak umum, yang menimbulkan banyak perhatian, dan seterusnya.
Mengapa Allah SWT melarang menyerupai pakaian kaum kafir pada setiap zaman?
Islam menginginkan agar manusia pada umumnya menggunakan pakaiannya yang alami, baik yang berhubungan dengan pakaian kaum pria atau pun yang berhubungan dengan pakaian kaum hawa. Dan hendaklah laki-laki tidak berpakaian dengan pakaian perempuan, dan sebaliknya. Demikian juga sehubungan dengan pakaian orang-orang kafir yang merupakan ekspresi dari identitas khusus mereka, karena Islam secara garis besar menginginkan agar kaum Muslim memiliki ciri khas tersendiri melalui pakaian mereka yang membedakan mereka dari kalangan lain (non- Muslim -pent.) .Itu tidak berarti bahwa mereka harus menolak pakaian orang-orang lain. Apabila pakaian orang-orang lain bersifat umum, maka tidak ada masalah untuk menggunakannya. Adapun bila seorang Muslim memakai pakaian orang kafir yang menggambarkan ciri khas si kafir dan ciri khas jati dirinya, maka hal ini tidak dapat dibenarkan.
sumber : pesantrenonline.com
Hijab dalam syariat mempunyai aturan-aturan tertentu yang tidak diabaikan oleh tradisi ( 'urf) .Yaitu, hendaklah wanita menyembunyikan (menutupi) tubuhnya selain wajahnya dan kedua telapak tangannya, dan ia tidak boleh keluar rumah dengan menampakkan perhiasannya dengan gaya berdandan seperti orang-orang Jahiliyah dahulu. Adapun mengenai bagaimana bentuk hijab, dan bagaimana pakaian yang harus dipakainya, maka hal ini kembali kepada 'urf (tradisi) dan kembali kepada wanita sendiri.
Karena itu, busana syar'i (islami) merupakan gaya pakaian yang biasa digunakan di pelbagai negara. Misalnya, orang-orang Arab menggunakan jubah (al-'ihaah), sedangkan orang-orang Parsi (Iran) dan selain mereka memakai cadar panjang yang menutupi kepala sampai kaki (syadur), dan barangkali sebagian mereka menggunakan gaya pakaian syar'i. Semua masalah ini terserah kepada tradisi-tradisi yang dikenal tentang .pemakaian hijab di pelbagai negara Islam.
Apakah menurut Anda terdapat busana hijab yang diutamakan?
Pada hakikatnya kami tidak menemukan busana yang diutamakan, tetapi 'ibaah boleh jadi paling tepat sebagai penutup, karena syadur terkadang menyusahkan wanita dan memerlukan kehati-hatian penuh, yang demikian ini akan menghambat kebebasan bergerak.
Apakah busana yang menampakkan feminin wanita secara seimbang dibenarkan oleh Islam?
Pertanyaan ini sepertinya tidak dapat dijawab, karena masalah yang digelindingkan di dalamnya kabur dan tidak jelas. Apa yang membedakan keseimbangan dengan yang lainnya dalam bidang ini? Sesungguhnya keseimbangan itu relatif dalam pandangan manusia, apa yang dilihat seseorang sebagai sesuatu yang seimbang, boleh jadi akan dilihat orang lain sebagai hal yang keluar dari batas keseimbangan. Ketika kita mempelajari Al-Qur'an berkaitan dengan hal ini, maka kita akan menemukan tiga masalah: masalah perhiasan, masalah berdandan, dan masalah "akan berhasrat orang yang di dalam hatinya ada penyakit". (QS. al-Ahzab: 32)
Ketika pakaian wanita melampaui tiga masalah tersebut, dengan pengertian bahwa ia tidak berupa obyek perhiasan, dan tidak berupa dandanan yang mencolok, serta tidak merangsang syahwat, maka dalam keadaan seperti itu dapatkan dikatakan bahwa hijab (pakaian wanita) itu sesuai dengan ketentuan syariat.
Bagaimana pendapat Islam dengan hijab yang populer dewasa ini?
Boleh jadi ia adalah bentuk dandanan yang dilarang, karena secara material ia memang hijab, tetapi secara maknawi ia bukan hijab.
Apakah Islam mengharamkan pakaian yang sangat halus?
Itu tidak diharamkan, tetapi penggunaan pakaian semacam itu boleh jadi tergolong berlebih-lebihan (israj) dan terlalu mewah.
Apa yang dimaksud dengan pakaian populer (syiyab as- syuhrah)?
Yang dimaksud dengan pakaian populer biasanya adalah pakaian pria yang digunakan oleh wanita, dan sebaliknya. Atau pakaian yang tidak umum, yang menimbulkan banyak perhatian, dan seterusnya.
Mengapa Allah SWT melarang menyerupai pakaian kaum kafir pada setiap zaman?
Islam menginginkan agar manusia pada umumnya menggunakan pakaiannya yang alami, baik yang berhubungan dengan pakaian kaum pria atau pun yang berhubungan dengan pakaian kaum hawa. Dan hendaklah laki-laki tidak berpakaian dengan pakaian perempuan, dan sebaliknya. Demikian juga sehubungan dengan pakaian orang-orang kafir yang merupakan ekspresi dari identitas khusus mereka, karena Islam secara garis besar menginginkan agar kaum Muslim memiliki ciri khas tersendiri melalui pakaian mereka yang membedakan mereka dari kalangan lain (non- Muslim -pent.) .Itu tidak berarti bahwa mereka harus menolak pakaian orang-orang lain. Apabila pakaian orang-orang lain bersifat umum, maka tidak ada masalah untuk menggunakannya. Adapun bila seorang Muslim memakai pakaian orang kafir yang menggambarkan ciri khas si kafir dan ciri khas jati dirinya, maka hal ini tidak dapat dibenarkan.
sumber : pesantrenonline.com
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Segala puji bagi Allah dan sholawat salam kepada Nabi Muhammad saw, Utasdz tang terhormat, saya ingin menanyakan satu perkara yaitu mengenai Minyak wangi yang dipakai untuk sembahyang berjama’ah, Bagaimana kalau kita memakai minyak wangi yang mengandung Alkohol?
Jawab :
Akhi fillah, Wa'alaikum Salâm Warahmatullâhi Wa barokâtuh
Hukum asalnya, bahwa wewangian dan hal-hal yang baik itu adalah dibolehkan kecuali karena sudah diketahui terdapat larangannya di dalam syara’ disebabkan kondisinya sebagai sesuatu yang memabukkan, terdapat najis padanya, dan sebagainya. Dalam hal ini, diantara ulama ada yang memilah antara yang kadar alkoholnya banyak dan tidaknya, maka yang kadar alkoholnya lebih sedikit tidak apa-apa sedangkan yang lebih banyak kadar alkoholnya tidak dibolehkan. Tetapi jenis COLOGNE sudah terbukti mengandung unsur spirtus yang memabukkan berdasarkan kesaksian tim dokter. (Lihat: Majalah al-Buhûts al-‘Ilmiyyah, volume 33, hal. 116, fatwa Syaikh Bin Baz).
Saran kami, bila dapat mengupayakan yang tanpa alkohol tersebut, maka itu lebih baik dan terhindar dari perbedaan pendapat tersebut. Wallahu a'lam.
Wassalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.
alsofwa.or.id
Segala puji bagi Allah dan sholawat salam kepada Nabi Muhammad saw, Utasdz tang terhormat, saya ingin menanyakan satu perkara yaitu mengenai Minyak wangi yang dipakai untuk sembahyang berjama’ah, Bagaimana kalau kita memakai minyak wangi yang mengandung Alkohol?
Jawab :
Akhi fillah, Wa'alaikum Salâm Warahmatullâhi Wa barokâtuh
Hukum asalnya, bahwa wewangian dan hal-hal yang baik itu adalah dibolehkan kecuali karena sudah diketahui terdapat larangannya di dalam syara’ disebabkan kondisinya sebagai sesuatu yang memabukkan, terdapat najis padanya, dan sebagainya. Dalam hal ini, diantara ulama ada yang memilah antara yang kadar alkoholnya banyak dan tidaknya, maka yang kadar alkoholnya lebih sedikit tidak apa-apa sedangkan yang lebih banyak kadar alkoholnya tidak dibolehkan. Tetapi jenis COLOGNE sudah terbukti mengandung unsur spirtus yang memabukkan berdasarkan kesaksian tim dokter. (Lihat: Majalah al-Buhûts al-‘Ilmiyyah, volume 33, hal. 116, fatwa Syaikh Bin Baz).
Saran kami, bila dapat mengupayakan yang tanpa alkohol tersebut, maka itu lebih baik dan terhindar dari perbedaan pendapat tersebut. Wallahu a'lam.
Wassalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.
alsofwa.or.id
1. Apa manfa'at, makna syahadat?
2. Adakah syarat, rukun, pembatalan dari syahadat itu? sedangkan rukun islam yang lain ada, misalnya ada tolong di uraikan.
Jawab :
1. Syahadat artinya kesaksian. Kesaksian bahwa tiada Allah selain Allah itu sendiri, dan Nabi Muhammad adalah utusanNYA. Syahadat ini tolok ukur seseorang dianggap sebagai muslim atau tidak. Jika dia mau bersaksi/bersyahadat lahir-batin maka dia menjadi muslim, bila tidak ya tidak.
2. Syahadat adalah rukun atau tiang (agama) Islam yang pertama. Kedua shalat, ketiga zakat, keempat puasa, dan kelima haji. Tanpa didahului syahadat ibadah-ibadah lainnya termasuk keempat rukun setelah syahat di atas tidak sah. Misal saja orang non muslim melakukan shalat, puasa, dll, maka ibadah-ibadahnya tersebut tidak diterima. Syahadat yang dilakukan seseorang otomatis menjadi batal jika dia melakukan hal-hal yang menjadikannya kafir. Misal, ia tidak mengakui kenabian Muhammad saw., tidak mengakui bahwa puasa Ramadan itu wajib, dll.
sumber : pesantrenvirtual.com
2. Adakah syarat, rukun, pembatalan dari syahadat itu? sedangkan rukun islam yang lain ada, misalnya ada tolong di uraikan.
Jawab :
1. Syahadat artinya kesaksian. Kesaksian bahwa tiada Allah selain Allah itu sendiri, dan Nabi Muhammad adalah utusanNYA. Syahadat ini tolok ukur seseorang dianggap sebagai muslim atau tidak. Jika dia mau bersaksi/bersyahadat lahir-batin maka dia menjadi muslim, bila tidak ya tidak.
2. Syahadat adalah rukun atau tiang (agama) Islam yang pertama. Kedua shalat, ketiga zakat, keempat puasa, dan kelima haji. Tanpa didahului syahadat ibadah-ibadah lainnya termasuk keempat rukun setelah syahat di atas tidak sah. Misal saja orang non muslim melakukan shalat, puasa, dll, maka ibadah-ibadahnya tersebut tidak diterima. Syahadat yang dilakukan seseorang otomatis menjadi batal jika dia melakukan hal-hal yang menjadikannya kafir. Misal, ia tidak mengakui kenabian Muhammad saw., tidak mengakui bahwa puasa Ramadan itu wajib, dll.
sumber : pesantrenvirtual.com
Diriwayatkan bahwa pada suatu hari Rasulullah S.A.W sedang duduk bersama para
sahabat, kemudian datang pemuda Arab masuk ke dalam masjid dengan menangis.
Apabila Rasulullah S..A.W melihat pemuda itu menangis maka baginda pun berkata, "Wahai orang muda kenapa kamu menangis?"
Maka berkata orang muda itu, "Ya Rasulullah S.A.W, ayah saya telah meninggal dunia dan tidak ada kain kafan dan tidak ada orang yang hendak memandikannya."
Lalu Rasulullah S.A.W memerintahkan Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. ikut orang muda itu untuk melihat masalahnya. Setelah mengikut orang itu, maka Abu Bakar r.a dan Umar r.s. mendapati ayah orang mudah itu telah bertukar rupa menjadi babi hitam, maka mereka pun kembali dan memberitahu kepada Rasulullah S.A.W, "Ya Rasulullah S.A.W, kami lihat mayat ayah orang ini bertukar menjadi babi hutan yang hitam."
Kemudian Rasulullah S.A.W dan para sahabat pun pergi ke rumah orang muda dan baginda pun berdoa kepada Allah S.W.T, kemudian mayat itu pun bertukar kepada bentuk manusia semula. Lalu Rasulullah S.A.W dan para sahabat menyembahyangkan mayat tersebut.
Apabila mayat itu hendak dikebumikan, maka sekali lagi mayat itu berubah menjadi seperti babi hutan yang hitam, maka Rasulullah S.A.W pun bertanya kepada pemuda itu, "Wahai orang muda, apakah yang telah dilakukan oleh ayahmu sewaktu dia di dunia dulu?"
Berkata orang muda itu, "Sebenarnya ayahku ini tidak mahu mengerjakan solat." Kemudian Rasulullah S.A.W bersabda, "Wahai para sahabatku, lihatlah keadaan orang yang meninggalkan sembahyang. Di hari kiamat nanti akan dibangkitkan oleh Allah S.W.T seperti babi hutan yang hitam."
Di zaman Abu Bakar r.a ada seorang lelaki yang meninggal dunia dan sewaktu mereka menyembahyanginya tiba-tiba kain kafan itu bergerak. Apabila mereka membuka kain kafan itu mereka melihat ada seekor ular sedang membelit leher mayat tersebut serta memakan daging dan menghisap darah mayat.
Lalu mereka cuba membunuh ular itu. Apabila mereka cuba untuk membunuh ular itu, maka berkata ular tersebut, "Laa ilaaha illallahu Muhammadu Rasulullah, menagapakah kamu semua hendak membunuh aku? Aku tidak berdosa dan aku tidak bersalah. Allah S.W.T yang memerintahkan kepadaku supaya menyeksanya sehingga sampai hari kiamat."
Lalu para sahabat bertanya, "Apakah kesalahan yang telah dilakukan oleh mayat ini?". Berkata ular, "Dia telah melakukan tiga kesalahan, di antaranya :
- Apabila dia mendengar azan, dia tidak mahu datang untuk sembahyang berjamaah.
- Dia tidak mahu keluarkan zakat hartanya.
- Dia tidak mahu mendengar nasihat para ulama.
Maka inilah balasannya.
sumber:br 4
Apabila Rasulullah S..A.W melihat pemuda itu menangis maka baginda pun berkata, "Wahai orang muda kenapa kamu menangis?"
Maka berkata orang muda itu, "Ya Rasulullah S.A.W, ayah saya telah meninggal dunia dan tidak ada kain kafan dan tidak ada orang yang hendak memandikannya."
Lalu Rasulullah S.A.W memerintahkan Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. ikut orang muda itu untuk melihat masalahnya. Setelah mengikut orang itu, maka Abu Bakar r.a dan Umar r.s. mendapati ayah orang mudah itu telah bertukar rupa menjadi babi hitam, maka mereka pun kembali dan memberitahu kepada Rasulullah S.A.W, "Ya Rasulullah S.A.W, kami lihat mayat ayah orang ini bertukar menjadi babi hutan yang hitam."
Kemudian Rasulullah S.A.W dan para sahabat pun pergi ke rumah orang muda dan baginda pun berdoa kepada Allah S.W.T, kemudian mayat itu pun bertukar kepada bentuk manusia semula. Lalu Rasulullah S.A.W dan para sahabat menyembahyangkan mayat tersebut.
Apabila mayat itu hendak dikebumikan, maka sekali lagi mayat itu berubah menjadi seperti babi hutan yang hitam, maka Rasulullah S.A.W pun bertanya kepada pemuda itu, "Wahai orang muda, apakah yang telah dilakukan oleh ayahmu sewaktu dia di dunia dulu?"
Berkata orang muda itu, "Sebenarnya ayahku ini tidak mahu mengerjakan solat." Kemudian Rasulullah S.A.W bersabda, "Wahai para sahabatku, lihatlah keadaan orang yang meninggalkan sembahyang. Di hari kiamat nanti akan dibangkitkan oleh Allah S.W.T seperti babi hutan yang hitam."
Di zaman Abu Bakar r.a ada seorang lelaki yang meninggal dunia dan sewaktu mereka menyembahyanginya tiba-tiba kain kafan itu bergerak. Apabila mereka membuka kain kafan itu mereka melihat ada seekor ular sedang membelit leher mayat tersebut serta memakan daging dan menghisap darah mayat.
Lalu mereka cuba membunuh ular itu. Apabila mereka cuba untuk membunuh ular itu, maka berkata ular tersebut, "Laa ilaaha illallahu Muhammadu Rasulullah, menagapakah kamu semua hendak membunuh aku? Aku tidak berdosa dan aku tidak bersalah. Allah S.W.T yang memerintahkan kepadaku supaya menyeksanya sehingga sampai hari kiamat."
Lalu para sahabat bertanya, "Apakah kesalahan yang telah dilakukan oleh mayat ini?". Berkata ular, "Dia telah melakukan tiga kesalahan, di antaranya :
- Apabila dia mendengar azan, dia tidak mahu datang untuk sembahyang berjamaah.
- Dia tidak mahu keluarkan zakat hartanya.
- Dia tidak mahu mendengar nasihat para ulama.
Maka inilah balasannya.
sumber:br 4
Imam Ahmad meriwayatkan dari Muhammad bin Qais bin Ubadah, dia berkata, "Aku
sedang berada di masjid. Tiba-tiba datanglah seorang yang di wajahnya ada tanda
kekusyukan. Dia shalat dua rakaat secara singkat. Orang-orang berkata, 'Orang
ini ahli surga.'
Setelah dia keluar, maka saya mengikutinya sampai di rumahnya, lalu aku ikut masuk kerumahnya. Kami bercakap-cakap, dan setelah akrab aku bertanya, 'Ketika engkau masuk mesjid, orang-orang mengatakan bahwa engkau ahli surga.' Dia menanggapi, 'Mahasuci Allah. Tidak selayaknya seseorang mengatakan sesuatu yang tidak diketahuinya.'
Saya akan bercerita kepadamu mengapa saya demikian. Sesungguhnya aku bermimpi seolah-olah aku berada di taman nan hijau. Ibnu Aun berkata: "Orang itu menceritakan kehijauan dan keluasan taman.'Di tengah-tengah taman ada tiang besi. Bagian bawahnya menancap ke bumi dan bagian atasnya menjulang ke langit. Pada bagian tengahnya ada tali. Tiba-tiba dikatakan kepadaku, 'Naiklah!'
Maka aku menjawab, 'Aku tidak bisa.'
Kemudian datanglah pelayan.
Ibnu Aun berkata, "Pelayan itu seorang pemuda. Pelayan menyingsingkan bajuku dari belakang seraya berkata, 'Naiklah!' Maka akupun naik hingga berhasil memegang tali.
Dia berkata, 'Peganglah tali itu.' Maka aku terbangun dan tali itu benar-benar ada ditanganku. Kemudian aku menemui Rasulullah saw. dan menceritakan kejadian itu kepada beliau. Maka beliau bersabda, 'Taman itu melambangkan taman Islam, tiang itu melambangkan tiang Islam, dan tali itu adalah tali yang kokoh. Kamu akan senantiasa memeluk Islam hingga mati.'
Hadist ini dikemukakan dalam shahihain. Orang itu adalah Abdullah bin Salam r.a.
sumber : kisah-kisah islam.help by heksa
Setelah dia keluar, maka saya mengikutinya sampai di rumahnya, lalu aku ikut masuk kerumahnya. Kami bercakap-cakap, dan setelah akrab aku bertanya, 'Ketika engkau masuk mesjid, orang-orang mengatakan bahwa engkau ahli surga.' Dia menanggapi, 'Mahasuci Allah. Tidak selayaknya seseorang mengatakan sesuatu yang tidak diketahuinya.'
Saya akan bercerita kepadamu mengapa saya demikian. Sesungguhnya aku bermimpi seolah-olah aku berada di taman nan hijau. Ibnu Aun berkata: "Orang itu menceritakan kehijauan dan keluasan taman.'Di tengah-tengah taman ada tiang besi. Bagian bawahnya menancap ke bumi dan bagian atasnya menjulang ke langit. Pada bagian tengahnya ada tali. Tiba-tiba dikatakan kepadaku, 'Naiklah!'
Maka aku menjawab, 'Aku tidak bisa.'
Kemudian datanglah pelayan.
Ibnu Aun berkata, "Pelayan itu seorang pemuda. Pelayan menyingsingkan bajuku dari belakang seraya berkata, 'Naiklah!' Maka akupun naik hingga berhasil memegang tali.
Dia berkata, 'Peganglah tali itu.' Maka aku terbangun dan tali itu benar-benar ada ditanganku. Kemudian aku menemui Rasulullah saw. dan menceritakan kejadian itu kepada beliau. Maka beliau bersabda, 'Taman itu melambangkan taman Islam, tiang itu melambangkan tiang Islam, dan tali itu adalah tali yang kokoh. Kamu akan senantiasa memeluk Islam hingga mati.'
Hadist ini dikemukakan dalam shahihain. Orang itu adalah Abdullah bin Salam r.a.
sumber : kisah-kisah islam.help by heksa
Abul-Laits Assamarqandi meriwayatkan kepada sanadnya dari Jabir bin Abdillah
r.a. berkata Rasulullah S.A.W bersabda : "Allah S.W.T. telah memberikan kepada
Nabi Musa bin Imran a.s. dalam alwaah 10 bab :
Wahai Musa jangan menyekutukan aku dengan suatu apa pun bahwa aku telah memutuskan bahwa api neraka akan menyambar muka orang-orang musyrikin.
Taatlah kepada-Ku dan kedua orang tuamu nescaya Aku peliharamu dari sebarang bahaya dan akan Aku lanjutkan umurmu dan Aku hidupkan kamu dengan penghidupan yang baik.
Jangan sekali-kali membunuh jiwa yang Aku haramkan kecuali dengan hak nescaya akan menjadi sempit bagimu dunia yang luas dan langit dengan semua penjurunya dan akan kembali engkau dengan murka-Ku ke dalam api neraka.
Jangan sekali-kali sumpah dengan nama-Ku dalam dusta atau durhaka sebab Aku tidak akan membersihkan orang yang tidak mensucikan Aku dan tidak mengagung-agungkan nama-Ku.
Jangan hasad dengki dan irihati terhadap apa yang Aku berikan kepada orang-orang, sebab penghasut itu musuh nikmat-Ku, menolak kehendak-Ku, membenci kepada pembahagian yang Aku berikan kepada hamba-hamba-Ku dan sesiapa yang tidak meninggalkan perbuatan tersebut, maka bukan daripada-Ku.
Jangan menjadi saksi terhadap apa yang tidak engkau ketahui dengan benar-benar dan engkau ingati dengan akalmu dan perasaanmu sebab Aku menuntut saksi-saksi itu dengan teliti atas persaksian mereka.
Jangan mencuri dan jangan berzina isteri jiran tetanggamu sebab nescaya Aku tutup wajah-Ku daripadamu dan Aku tutup pintu-pintu langit daripadanya.
Jangan menyembelih korban untuk selain dari-Ku sebab Aku tidak menerima korban kecuali yang disebut nama-Ku dan ikhlas untuk-Ku.
Cintailah terhadap sesama manusia sebagaimana yang engkau suka terhadap dirimu sendiri.
Jadikan hari Sabtu itu hari untuk beribadat kepada-Ku dan hiburkan anak keluargamu. Kemudian Rasulullah S.A.W bersabda lagi : "Sesungguhnya Allah S.W.T menjadikan hari Sabtu itu hari raya untuk Nabi Musa a.s. dan Allah S.W.T memilih hari Juma'at sebagai hari raya untukku."
sumber : File 1001 KisahTeladan by Heksa
Wahai Musa jangan menyekutukan aku dengan suatu apa pun bahwa aku telah memutuskan bahwa api neraka akan menyambar muka orang-orang musyrikin.
Taatlah kepada-Ku dan kedua orang tuamu nescaya Aku peliharamu dari sebarang bahaya dan akan Aku lanjutkan umurmu dan Aku hidupkan kamu dengan penghidupan yang baik.
Jangan sekali-kali membunuh jiwa yang Aku haramkan kecuali dengan hak nescaya akan menjadi sempit bagimu dunia yang luas dan langit dengan semua penjurunya dan akan kembali engkau dengan murka-Ku ke dalam api neraka.
Jangan sekali-kali sumpah dengan nama-Ku dalam dusta atau durhaka sebab Aku tidak akan membersihkan orang yang tidak mensucikan Aku dan tidak mengagung-agungkan nama-Ku.
Jangan hasad dengki dan irihati terhadap apa yang Aku berikan kepada orang-orang, sebab penghasut itu musuh nikmat-Ku, menolak kehendak-Ku, membenci kepada pembahagian yang Aku berikan kepada hamba-hamba-Ku dan sesiapa yang tidak meninggalkan perbuatan tersebut, maka bukan daripada-Ku.
Jangan menjadi saksi terhadap apa yang tidak engkau ketahui dengan benar-benar dan engkau ingati dengan akalmu dan perasaanmu sebab Aku menuntut saksi-saksi itu dengan teliti atas persaksian mereka.
Jangan mencuri dan jangan berzina isteri jiran tetanggamu sebab nescaya Aku tutup wajah-Ku daripadamu dan Aku tutup pintu-pintu langit daripadanya.
Jangan menyembelih korban untuk selain dari-Ku sebab Aku tidak menerima korban kecuali yang disebut nama-Ku dan ikhlas untuk-Ku.
Cintailah terhadap sesama manusia sebagaimana yang engkau suka terhadap dirimu sendiri.
Jadikan hari Sabtu itu hari untuk beribadat kepada-Ku dan hiburkan anak keluargamu. Kemudian Rasulullah S.A.W bersabda lagi : "Sesungguhnya Allah S.W.T menjadikan hari Sabtu itu hari raya untuk Nabi Musa a.s. dan Allah S.W.T memilih hari Juma'at sebagai hari raya untukku."
sumber : File 1001 KisahTeladan by Heksa
Seseorang bertanya kepada Aisyah r.h.a, "Beritahukanlah kepadaku sesuatu yang luar biasa pada diri Rasulullah SAW. yang pernah engkau lihat." Jawab Aisyah r.ha., "Manakah perbuatan beliau yang tidak luar biasa ? Pernah pada suatu malam beliau berbaring bersamaku , lalu beliau berkata ,"Sekarang biarkanlah aku beribadah kepada Allah." Beliau bangun dari tempat tidurnya , lalu mengerjakan Shalat . Baru saja selesai shalat , beliau langsung menangis bercucuran air mata sehingga membasahi dada beliau. Kemudian beliau Ruku' sambil menangis . Ketika sujud , beliaupun menangis dan bangun dari sujud pun masih menangis , hingga Bilal r.a datang mengumandangkan adzan subuh . Aku berkata , "Ya Rasulullah , mengapa engkau menangis seperti itu , bukanlah engkau orang yang ma'sum , dan Allah telah berjanji akan mengampuni dosa-dosamu , baik yang akan datang dan yang telah lalu (Jika ada)?" Jawab Nabi SAW., "Tidaklah sepatutnya aku menjadi hamba-Nya yang bersyukur ?" Lalu Beliau bersabda , "Mengapa aku tudak berbuat demikian ? Padahal Allah SWT telah berfirman:
"Sesungguhnya dalam penciptaann langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi mereka yang berakal. Yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri dan duduk ataupun pada waktu berbaring dan memikirkan tentang kejadian langit dan bumi lalu berkata , "Ya Rabb kami, tidaklah Engkau ciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau , maka lindungilah kami dari adzab neraka." (Q.S. Ali Imran : 190-191)
Asalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh,
robighfiri waliwalidaya walil mu'mini naa amin
apa kabar?semoga LindunganNya selalu menyertai di setiap langkah dan niat dalam batinmu,
saudaraku hidup adalah pembelajaran
belajar selalu bersyukur,meski tak cukup
belajar selalu memahami,meski tak sehati
belajar selalu ikhlas,meski tak rela
belajar selalu bersabar,meski selalu terbebani
belajar selalu setia meski selalu di khianati
belajar untuk tahu meski tak mudah untuk menahan malu
belajar untuk meyakini ,meski diri tak mampu
belajar untuk tersenyum,walaupun hanya sekuntum
belajar untuk menerima walaupun tak enak di rasa
belajar selalu mengkaji Al-Qur'an meski banyak godaan
belajar untuk membaca meski mata pun sudah berkaca-kaca
belajar untuk mencintai-Nya meski terasa susah dalam dada
belajar dan terus belajar dengan keyakinan setegar karang
hati seperti gelombang air laut,pasang surut terkadang terbawa arus
tetaplah belajar sabar untuk tetap berada di jalan yang Kau rasa benar
belajar untuk menjadi lebih baik dari yang terbaik
Allah akan meninggikan beberapa derajat sesorang yang berilmu...
Ilmu tak akan membuat kita merugi jika kita tahu apa yang harus kita bagi
tak ada yag menyelamatkan kita selain Ilmu dan Amal...
uangmu,mobilmu,handphonemu,laptopmu,baju baru mu,sepatu barumu,spring bed yang ada di kamarmu,,tak akan kau bawa ketika ajal menjemputmu...
tanahlah yang menjadi spring bed mu
tanahlah yang menjadi bantalmu
cacing dan seranggalah yang menjadi gulingmu
namun Amal dan ilmu lah yang menjadi penyelamatkanmu...
tetap semangat saudaraku,,
ALLAHU AKBAR
robighfiri waliwalidaya walil mu'mini naa amin
apa kabar?semoga LindunganNya selalu menyertai di setiap langkah dan niat dalam batinmu,
saudaraku hidup adalah pembelajaran
belajar selalu bersyukur,meski tak cukup
belajar selalu memahami,meski tak sehati
belajar selalu ikhlas,meski tak rela
belajar selalu bersabar,meski selalu terbebani
belajar selalu setia meski selalu di khianati
belajar untuk tahu meski tak mudah untuk menahan malu
belajar untuk meyakini ,meski diri tak mampu
belajar untuk tersenyum,walaupun hanya sekuntum
belajar untuk menerima walaupun tak enak di rasa
belajar selalu mengkaji Al-Qur'an meski banyak godaan
belajar untuk membaca meski mata pun sudah berkaca-kaca
belajar untuk mencintai-Nya meski terasa susah dalam dada
belajar dan terus belajar dengan keyakinan setegar karang
hati seperti gelombang air laut,pasang surut terkadang terbawa arus
tetaplah belajar sabar untuk tetap berada di jalan yang Kau rasa benar
belajar untuk menjadi lebih baik dari yang terbaik
Allah akan meninggikan beberapa derajat sesorang yang berilmu...
Ilmu tak akan membuat kita merugi jika kita tahu apa yang harus kita bagi
tak ada yag menyelamatkan kita selain Ilmu dan Amal...
uangmu,mobilmu,handphonemu,laptopmu,baju baru mu,sepatu barumu,spring bed yang ada di kamarmu,,tak akan kau bawa ketika ajal menjemputmu...
tanahlah yang menjadi spring bed mu
tanahlah yang menjadi bantalmu
cacing dan seranggalah yang menjadi gulingmu
namun Amal dan ilmu lah yang menjadi penyelamatkanmu...
tetap semangat saudaraku,,
ALLAHU AKBAR
Langganan:
Komentar (Atom)
.jpg)